Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Desember 2023 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum Golkar Nurdin Halid .(Facebook.com/@Nurdin Halid)

Waketum Golkar Nurdin Halid .(Facebook.com/@Nurdin Halid)

APAKABARJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Waketum Golkar Nurdin Halid.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Nurdin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka hakim agung nonaktif GS.

“Hari ini (12/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nurdin Halid,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Selasa (12/12/2023).

Ali belum mengatakan, pemangilan Nurdin untuk melakukan pendalaman untuk kasus di MA.

KPK menahan dan menetapkan Hakim Agung GS. GS ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan perkara di MA.

Baca artikel lainnya di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

“KPK kemudian mengembangkan perkarannya dan berdasarkan kecukupan alat bukti naik ke tahap penyidikan untuk dugaan penerimaan gratifikasi.”

“Disertai tindakan dan upaya menempatkan, mentransfer, mengalihkan, menukarkan dengan mata uang asing sebagai TPPU”

“Maka KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Kamis (30/11/2023).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Sebut Minat Negara Lain ke Produk Pesawat Produksi RI Meningkat

Asep menjelaskan, GS diduga menerima gratifikasi sebesar Rp15 Milyar, untuk pengondisian terkait amar isi putusan.

Pastinya, amar putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA.***

Berita Terkait

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Ingatkan Jasa-jasa Rusia Terhadap Pembangunan Indonesia Saat Bertemu Vladimir Putin
Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia
Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean, Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online
Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel Hentikan Serangan, Begini Penjelasan Prabowo
Prabowo Subianto Saat Tiba di Yordania, Disambut oleh Sejumlah Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan
Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024, Hari Ini Berstatus Bebas Murni
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:18 WIB

LSPMI dan BNSP Sukses Sertifikasi 37 Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:34 WIB

Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Akan Tampil di Now Playing Festival 2024, Pesta Musik Terbesar di Bandung

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:03 WIB

Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:36 WIB

Kasus Ancaman dan Pemerasan Selebgram Ria Ricis, Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Dipakai Pelaku

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:03 WIB

Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Pemerasan adalah Mantan Petugas Keamanan Rumah Selebgram Ria Ricis

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

Mau Seru-Seruan di Bogor? Hadiri Festival Lagu Laguan 2024!

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:36 WIB

Konfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL, KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam

Berita Terbaru