Tantangan Demokrasi: Pergantian Pimpinan Gerindra Kota Bekasi dan Nasib 50 CALEG

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Peresmian kantor DPC GERINDRA Kota Bekasi Jalan Jendral Sudirman Kavling 32 Blok I-G, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. (Doc.Ist)

Foto : Peresmian kantor DPC GERINDRA Kota Bekasi Jalan Jendral Sudirman Kavling 32 Blok I-G, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. (Doc.Ist)

APAKABARJABAR.COM – DPC Partai Gerindra Kota Bekasi menghadapi goncangan serius, dimana 50 Calon Legislatif (CALEG) mereka untuk DPRD Kota Bekasi berpotensi gugur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal ini disebabkan oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP Partai Gerindra, Nomor: 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tanggal 22 September 2023, yang menetapkan susunan kepengurusan DPC Kota Bekasi.

Keputusan ini menggantikan SK sebelumnya, Nomor: 04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019, tanggal 16 April 2019, dengan nama R.Eko Setyo Pramono, SE sebagai Ketua DPC.

Kronologi Perubahan Kepengurusan: Dualisme yang Mengancam

  1. SK baru tersebut seharusnya menjadi dasar untuk Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 Oktober 2023. Namun, kendati telah diterbitkan sejak 22 September 2023, SK baru baru diserahkan dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat kepada Ketua yang baru pada 12 Desember 2023.
  2. Jika SK baru tersebut diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), konsekuensinya akan sangat serius. SK tersebut mencabut secara tegas SK sebelumnya, dan jika KPU menerima SK baru tersebut, seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi dianggap tidak sah. Alasan utamanya adalah bahwa tanggal lahir SK baru jauh sebelum Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG.
  3. Meski demikian, muncul permasalahan yang semakin membingungkan. SK baru tersebut ternyata belum terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, bertentangan dengan Peraturan KPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c. Ini berarti, menurut peraturan tersebut, Berita Acara dan Penetapan Rancangan dari DCS ke DCT harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris yang terdaftar dan diakui oleh KPU.

Tanggapan dan Tuntutan: KPU dan Bawaslu Kota Bekasi Diminta Bertindak Tegas

Disarankan agar KPU bersikap tegas menolak SK baru tersebut karena tidak terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, sesuai dengan PKPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c.

Hal ini dapat menggugurkan seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi juga diharapkan ikut mengambil peran dalam mengawasi segala bentuk pelanggaran, termasuk pelanggaran administrasi dalam bentuk apapun.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan potensi ketidakstabilan dalam tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

Berita Terkait

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jokowi Beri Tanggapan
PDIP dan 5 Partai Siap Head To Head Berhadapan dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Jawa Barat 2024
Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar
Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta, PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi
Kemal dan Sugiharto Direkomendasikan DPP PAN Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024
Dukung Dedi Mulyadi untuk Calon Gubernur Jabar, Airlangga Hartarto Sebut Cagub Jakarta Sudah Jelas Siapa
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Walikota Bandung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:49 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:38 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Bawa Investasi dan Kerja Sama, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja dari 6 Negara

Kamis, 21 November 2024 - 13:49 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 6 November 2024 - 21:37 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Rabu, 6 November 2024 - 06:47 WIB

CSA Index November 2024 Tumbuh Positif, Sinyal Optimisme Pelaku Pasar Terhadap Ekonomi Global

Senin, 4 November 2024 - 15:56 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Target Investasi Tahun 2025 Mencapai Sekitar Rp1.900 Triliun

Berita Terbaru