APAKABARJABAR.COM – Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan silaturahmi.
Ke Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, di Kantor Gubernur Yogyakarta, Senin, 22 Januari 2024
Dalam kunjungan ini Prabowo menyebut hanya ‘sowan’ untuk meminta izin memasuki wilayah Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
Diduga Memangsa Bocah Usia 10 Tahun, Tim Gabungan Tangkap Seekor Buaya dari Sungai Sangatta
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Teman-teman sekalian, sebelumnya kami berterimakasih diterima oleh ‘Ngarsa Dalem’ dalam keadaan baik.”
“Kami minta waktu untuk sowan dan melaporkan minta izin masuk ke daerah ini,” kata Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini :Komunitas Orang Papua di Yogyakarta Dukung Prabowo – Gibran karena Lanjutkan Program Jokowi
Baca Juga:
BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Dokter Vatikan Ungkap Masalah Kesehatan Sebagai Penyebab Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Bukan Ridwan Kamil, Pria Bernama Revelino Tuwaswey Ini Mengaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariama
Menurut Prabowo hal ini sesuai dengan adat istiadat di Indonesia.
“Kan mau masuk ke rumah minta izin dulu ke orang yang lebih tua,” kata Prabowo tersenyum ke Sri Sultan dibalas senyum kembali.
Prabowo dan Gibran yang tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 11.30 Wib.
Lihat juga konten video, di sini: Sri Sultan Hamengku Buwono X Tanggapi Pertemuanya dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Baca Juga:
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring
Kedatangan mereka langsung disambut masyarakat Yogyakarta yang sedari tadi menunggunya.
Mereka berkumpul di jalan meneriakan yel-yel. Mereka juga berebut salaman dan foto bersama.
Prabowo-Gibran yang berada dalam satu mobil pun antusias menyambut dukungan ini.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.