APAKABARJABAR.COM – Polda Metro Jaya membenarkan terkait video syur putri vokalis grup Band Naif David Bayu, Audrey Davis yang kini tengah ramai di perbincangkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui, masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 4.26 detik yang diduga Audrey Davis, putri vokalis grup band Naif, David Bayu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT
Harus Tepat Sasaran untuk yang Kurang Mampu, Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut Audrey Devis melakukan hubungan badan dengen seorang kali-laki yang belum diketahui identitasnya.
Lebih jauh, ia menuturkan jika kasus tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan,” kata Ade, Senin, 15 Juli 2024, dikutip media entertainment Aktuil.com
Lebih lanjut Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh anggotanya yang ada di Subdit Siber Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
7 Sunscreen untuk Remaja dengan Harga Terjangkau dan Kinerja Maksimal
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.