APAKABARJABAR.COM – Polda Metro Jaya membenarkan terkait video syur putri vokalis grup Band Naif David Bayu, Audrey Davis yang kini tengah ramai di perbincangkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui, masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 4.26 detik yang diduga Audrey Davis, putri vokalis grup band Naif, David Bayu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Di Beijing, 2 Pemimpin Negara Anggota ASEAN Brunei dan Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping
Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan
Kelakar Anwar Ibrahim Usai Prabowo Diberi Gelar Tertinggi dari Raja Malaysia: Lebih dari Dato’ Seri
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut Audrey Devis melakukan hubungan badan dengen seorang kali-laki yang belum diketahui identitasnya.
Lebih jauh, ia menuturkan jika kasus tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan,” kata Ade, Senin, 15 Juli 2024, dikutip media entertainment Aktuil.com
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Lebih lanjut Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh anggotanya yang ada di Subdit Siber Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.