Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Pemerasan adalah Mantan Petugas Keamanan Rumah Selebgram Ria Ricis

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtuber Ria Ricis. (Instagram.com/@riaricis1795)

Youtuber Ria Ricis. (Instagram.com/@riaricis1795)

APAKABARJABAR.COM – Pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

“Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” ujar Ade Ary Syam.

Dalam kasus tersebut, lanjut Ade Ary, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban.

Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan bawa YouTuber Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang.

“Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29). Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP.”

“Di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucap Ade Safri dikutip PMJ News.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Setelah Serpong, Konser X.02 Siap Hadirkan Suasana Koplo Megah di Bekasi!
Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT
Cuma Sekali Setahun! BAFEST 13th Hadirkan Suguhan Seni dan Budaya yang Spektakuler!
Segera Dapatkan Tiket Konser John Legend di Sentul: Harga Mulai Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
LSPMI dan BNSP Sukses Sertifikasi 37 Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia
Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Akan Tampil di Now Playing Festival 2024, Pesta Musik Terbesar di Bandung
Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 13:22 WIB

Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan, Termasuk Bayam

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:33 WIB

5 Alasan Memilih AC Cassette Gree untuk Kenyamanan Ruangan Anda

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Temukan Kecanggihan dalam Genggaman: Samsung A35 5G

Selasa, 10 September 2024 - 18:08 WIB

Bersiap Menyambut iPhone 16! Sepertinya Spesifikasi dan Fiturnya Bakal Mencuri Perhatian

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:05 WIB

7 Sunscreen untuk Remaja dengan Harga Terjangkau dan Kinerja Maksimal

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:10 WIB

Indo Build Tech 2024: KODAI DOOR Perkenalkan Pintu Baja dengan Rangka WPC Tahan Rayap

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:44 WIB

5 Perilaku Kecil ini Bisa Bikin Hidup Bahagia, Salah Satunya Prioritaskan Hubungan dengan Orang Lain

Senin, 15 Januari 2024 - 10:00 WIB

Rekomendasi Laptop ASUS Multifungsi Terbaik dan Berkualitas

Berita Terbaru