APAKABARJABAR.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, pada Senin (20/5/24).
Acara ini merupakan bagian dari upaya BNSP untuk terus meningkatkan kualitas sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Kegiatan ini melibatkan penandatanganan surat perjanjian swakelola antara BNSP dan 200 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ditetapkan menerima paket pelaksanaan PSKK Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Polindra Undang BNSP Sebagai Narasumber, Gelar Seminar Dalam Rangka Dies Natalis ke-16
BNSP Gelar Sosialisasi Program Indonesia Kompeten 2024 di Hotel Pullman Jakarta, 2.019 Peserta Hadir
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program sertifikasi yang lebih mandiri dan efektif.
Acara ini dihadiri anggota komisioner BNSP, Prof. Amilin dan Miftakul Azis. Serta didampingi dari unsur sekretariat, Elviandi Rusdi, Sabar Moratua, dan Dwi Hadi
Selain itu, penanggung jawab PSKK dari Sekretariat BNSP dan tim BNSP lainnya juga turut hadir.
Baca Juga:
Perayaan Idul Fitri: Kerjasama PROPAMI dan LSP Pasar Modal di BNSP
BKN, BNSP, dan Bappenas: Langkah Taktis Penyusunan Tabel Data ASN
Kunjungan Strategis: Sinergi LSP PM dan BNSP Perkuat Profesionalisme
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan keseriusan BNSP dalam menjalankan program ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Penandatanganan surat perjanjian ini berlangsung pada Senin, 20 Mei 2024, di Hotel Harris Gubeng, Surabaya.
Sebelumnya, acara serupa juga telah dilaksanakan di Hotel Aston, Bekasi, pada 18 Mei 2024.
Rangkaian penandatanganan ini akan dilanjutkan di Yogyakarta pada 22 Mei 2024.
Baca Juga:
Perpres 68/2022 Diwujudkan: Kadin dan BNSP Kolaborasi Benahi Pendidikan Vokasi
Optimisme Tinggi: Gubernur Mahyeldi Siap Dukung Program Sertifikasi BNSP
Penandatanganan surat perjanjian ini sangat penting karena menjadi landasan bagi pelaksanaan swakelola PSKK.
Melalui skema swakelola ini, BNSP memberikan keleluasaan kepada lembaga sertifikasi profesi untuk mengelola dan melaksanakan program sertifikasi dengan lebih mandiri, namun tetap dalam kerangka regulasi dan pengawasan yang ketat dari BNSP.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi dan memastikan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan standar industri.
Dalam sambutannya, Prof. Amilin menyatakan bahwa BNSP akan terus mendukung dan memantau pelaksanaan program ini agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Kami berharap, melalui skema swakelola ini, kualitas sertifikasi kompetensi dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan industri yang semakin berkembang,” ujar Prof. Amilin.
Pelaksanaan PSKK melalui skema swakelola ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan memberikan keleluasaan kepada LSP untuk mengelola dan melaksanakan program sertifikasi, diharapkan proses sertifikasi kompetensi dapat lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan industri.
Dari kegiatan ini, BNSP berharap dapat mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja bersertifikasi yang kompeten di berbagai sektor.
Miftakul Azis menambahkan, “Dengan sertifikasi kompetensi yang terstandar, kita dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.”
Penanggung jawab PSKK dari Sekretariat BNSP juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BNSP, lembaga sertifikasi profesi, dan industri.
“Kolaborasi ini adalah kunci untuk memastikan bahwa sertifikasi kompetensi yang diberikan benar-benar relevan dan bermanfaat bagi dunia usaha dan dunia industri,” katanya.
Dengan terselenggaranya penandatanganan surat perjanjian swakelola PSKK ini, BNSP menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas sertifikasi kompetensi di Indonesia.
Melalui skema swakelola, diharapkan program sertifikasi kompetensi kerja dapat lebih adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Mediaemiten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.