Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

APAKABARJABAR.COM  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

Komisioner KPU, August Mellaz menyampaikan hal tersebuþ kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“Besok pagi (hari ini) pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelas

August menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca artikel lainnya di sini : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Buka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersebut digelar pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

“Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

Terakhir, lanjut Hasyim, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

“SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah.”

“Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tukasnya.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com  dan Femme.id  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD, Salah Satunya Tingkatkan Citra dan Kredibilitas
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Sufmi Dasco Ahmad Tak Bahas Soal Trending Topic Judi Kamboja Saat Bertemu Rocky Gerung 2,5 Jam
Partai Golkar Tanggapi Dugaan Kasus Perselingkuhan yang Seret Nama Salah Satu Kadernya, Ridwan Kamil
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jokowi Beri Tanggapan
PDIP dan 5 Partai Siap Head To Head Berhadapan dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Jawa Barat 2024
Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:58 WIB

Di Beijing, 2 Pemimpin Negara Anggota ASEAN Brunei dan Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:25 WIB

Kelakar Anwar Ibrahim Usai Prabowo Diberi Gelar Tertinggi dari Raja Malaysia: Lebih dari Dato’ Seri

Senin, 16 Desember 2024 - 15:15 WIB

Inggris Telah Resmi Jadi Anggota Pakta Perdagangan Trans – Pasifik, Kosta Rika dan Indonesia dalam Proses

Senin, 16 Desember 2024 - 14:52 WIB

Resmi Akui Kehilangan Jalur Pasokan Melalui Suriah, Ini Pernyataan Pemimpin Hizbullah, Naim Qassem

Senin, 2 Desember 2024 - 13:52 WIB

Jika Negara BRICS Gunakan Mata Uang Selain Dollar AS, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Ancam Ini

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:46 WIB

Donald Trump Ungkap Alasan Tunjuk JD Vance Sebagai Wapres untuk Maju dalam Pilpres Amerika Serikat

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:01 WIB

Soal Penutupan Paksa Kantor Berita Al Jazeera di Yerusalem oleh Israel, Palestina Beri Tanggapan

Berita Terbaru