JAKARTA – Partai Golkar menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret nama kadernya, Ridwan Kamil (RK).
Golkar berharap mantan Gubernur Jawa Barat itu diberikan ketabahan dalam menghadapi berbagai ujian.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/3/2025).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bukan Ridwan Kamil, Pria Bernama Revelino Tuwaswey Ini Mengaku Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariama
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyampaikan prihatin dan semoga Pak Ridwan Kamil selalu diberikan ketabahan, kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian yang dihadapi oleh beliau,” kata Ace
Terkait dengan dugaan kasus yang menyeret Ridwan Kamil, Ace menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada status hukum apa pun yang disematkan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada kejelasan hukum.
Baca Juga:
Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring
Perlu Dicontoh Namun Harus Transparan, Penghapusan Tunggakan Pajak Bermotor Gubernur Dedi Mulyadi
“Tentu kami tidak bisa menduga atas kasus yang dialami oleh beliau, dan ya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sejauh ini kan sebetulnya Pak RK belum memiliki status apa pun,” ujarnya.
Ace juga menyoroti bahwa persoalan pribadi Ridwan Kamil seharusnya tidak diangkat menjadi konsumsi publik.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai berita yang belum tentu benar.
Lebih lanjut, dia juga memastikan tetap berkomunikasi dengan Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Desa Dayeuhkolot, Subang, Satu Warga Kampung Babakan Randu Dilaporkan Hilang
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki
Dia menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin itu terbuka untuk memberikan bantuan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil membutuhkannya.
Kendati demikian, ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada status hukum yang diberikan kepada Ridwan Kamil.
“Sekali lagi perlu kami tegaskan, hingga saat ini status yang dimiliki oleh Pak RK kan belum ada. Jadi kita tidak boleh mendahului apa yang menjadi proses hukum itu,” jelas Ace.
Dirinya menambahkan bahwa Partai Golkar mengutamakan solidaritas dan tetap menghormati ranah privasi Ridwan Kamil.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Ia menegaskan bahwa partai tetap fokus menghadapi agenda politik ke depan.
“Pemilu masih lama. Kalau soal seperti ini, saya kira sebagai kader partai tentu kita harus menunjukkan solidaritas atas apa yang dihadapi oleh beliau saat ini,” pungkasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sapulangit.com dan Apakabarnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.