APAKABARNEWS.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi tudingan MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal.
Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari
Baca Juga:
Perlu Dicontoh Namun Harus Transparan, Penghapusan Tunggakan Pajak Bermotor Gubernur Dedi Mulyadi
Tanah Longsor di Desa Dayeuhkolot, Subang, Satu Warga Kampung Babakan Randu Dilaporkan Hilang
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Anwar Usman menanggapi tudingan Mahkamah Keluarga yang dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sambil menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.
“Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar Usman.
Anwar Usman mengatakan hal tersebut saat menyinggung tuduhan yang menyebut dia terlibat konflik kepentingan.
Baca Juga:
Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki
Sufmi Dasco Ahmad Tak Bahas Soal Trending Topic Judi Kamboja Saat Bertemu Rocky Gerung 2,5 Jam
Baik pribadi maupun keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurut Anwar Usman, narasi tersebut adalah fitnah keji yang harus diluruskan.
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam.”
“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” ucap Anwar Usman.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Anwar Usman meyakini bahwa skenario Tuhan lebih baik daripada skenario siapa pun untuk membunuh karakter dirinya.
Dia mengaku hanya bisa berpasrah diri dan mendoakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya itu.
“Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.”
“Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya diampuni Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Anwar Usman.***