Konfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL, KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

APAKABARJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda diperiksa pada Senin (13/5/2024) selama kurang lebih 12 jam di Gedung Merah Putih. Pedangdut itu dicecar soal aliran uang dari SYL.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

“Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL,” ujar Ali Fikri.

Menurut Ali, Nayunda juga dikonfirmasi terkait adanya pemberian barang dari eks Mentan SYL.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Disembunyikan dan Dipindahtangankan, KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik SYL

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK.

Baca artikel lainnya di sini : Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya

Terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari kabar yang beredar, Nayunda mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi),” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan.

Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Infomaritim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Setelah Serpong, Konser X.02 Siap Hadirkan Suasana Koplo Megah di Bekasi!
Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT
Cuma Sekali Setahun! BAFEST 13th Hadirkan Suguhan Seni dan Budaya yang Spektakuler!
Segera Dapatkan Tiket Konser John Legend di Sentul: Harga Mulai Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
LSPMI dan BNSP Sukses Sertifikasi 37 Musisi, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia
Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA Akan Tampil di Now Playing Festival 2024, Pesta Musik Terbesar di Bandung
Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif
Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Bimtek di Bandung: KEMNAKER dan Project POP Beri Tips Sukses kepada ASN Disnaker Indramayu untuk Produktivitas!

Minggu, 22 September 2024 - 14:31 WIB

Rapat Pleno PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan Terhadap Ketua Umum Hasil KLB Zulmansyah Sakedang

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:50 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:32 WIB

Polindra Undang BNSP Sebagai Narasumber, Gelar Seminar Dalam Rangka Dies Natalis ke-16

Senin, 8 Juli 2024 - 11:50 WIB

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 15:30 WIB

Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:07 WIB

Kompolnas Optimimis Polda dengan Bantuan Bareskrim Polri, Jabar Bisa Ungkap Pembunuh Vina Cirebon

Senin, 20 Mei 2024 - 11:52 WIB

BMKG Ungkap Alasan Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering

Berita Terbaru