Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya, KPK Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 April 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Ekspres.news/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Ekspres.news/M Rifai Azhari)

APAKABAJABAR.COM   – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna terbukti bersalah.

Mereka bersama-sama melakukan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Catur divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara.

Selain itu, terdakwa harus membayar uang pengganti sebesar Rp30,1 miliar.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

Sementara itu, Trisna Sutisna divonis penjara lima tahun empat bulan serta bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp1,3 miliar.

Perkara korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46 miliar.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

Keduanya diketahui membuat 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya.

Dari proyek subkontraktor fiktif itu Trisna menikmati uang sebesar Rp1.321.072.184,00 (sekitar Rp1,3 miliar).

Proyek tersebut, antara lain pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur.

Pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Meski demikian, KPK belum bisa mengungkapkan siapa saja dua tersangka baru dalam perkara tersebut maupun perannya dalam perkara tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampakan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

“Betul, kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru,” kata Ali Fikri.

Sesuai kebijakan KPK, identitas tersangka beserta konstruksi perkara dan detail lainnya akan disampaikan saat tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Nama-namanya tentu belum bisa kami umumkan, tapi betul ada tersangka baru, proses penyidikan sedang berjalan.

“Nanti akan kami umumkan setelah proses penyidikan ini telah selesai,” ujarnya.

Ali menerangkan kasus tersebut bukan kasus baru melakukan pengembangan dari perkara korupsi.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Kongsinews.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham, Berikut Ini Komentar Warganet
Dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai, Sebelum ke Tanah Air
Begini Penjelasan Kejagung Soal Video Dugaan Penggeledahan Staf Khusus Menteri Budi Arie Setiadi
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Bimtek di Bandung: KEMNAKER dan Project POP Beri Tips Sukses kepada ASN Disnaker Indramayu untuk Produktivitas!

Minggu, 22 September 2024 - 14:31 WIB

Rapat Pleno PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan Terhadap Ketua Umum Hasil KLB Zulmansyah Sakedang

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:50 WIB

Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:32 WIB

Polindra Undang BNSP Sebagai Narasumber, Gelar Seminar Dalam Rangka Dies Natalis ke-16

Senin, 8 Juli 2024 - 11:50 WIB

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 15:30 WIB

Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:07 WIB

Kompolnas Optimimis Polda dengan Bantuan Bareskrim Polri, Jabar Bisa Ungkap Pembunuh Vina Cirebon

Senin, 20 Mei 2024 - 11:52 WIB

BMKG Ungkap Alasan Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering

Berita Terbaru