APAKABARJABAR.COM – Presiden Jokowi sudah mengucapkan selamat kepada lCalon Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon, atas kemenangan di Pilpres 2024.
“Oh sudah lewat telepon saya ucapkan selamat (kepada Prabowo),” kata Jokowi.
Presiden menyampaikan hal itu kepada wartawan usai menyaksikan secara langsung pertandingan sepakbola Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis malam (21/3/2024)
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu wartawan juga menanyakan apakah Presiden memberikan arahan atau pesan kepada Prabowo yang akan menggantikan dirinya sebagai Presiden.
Jokowi menekankan bahwa Prabowo Subianto sudah tahu mana yang baik untuk negara.
“Nggak perlulah (memberi pesan). Pak Prabowo sudah tahu mana yang baik untuk negara ini. Saya kira dia sudah tahu,” jelas Jokowi.
Baca Juga:
Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet, KPK Selidiki Kasus di Kementan
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Baca artikel lainnya di sini : Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Tuban, Jatim Terasa hingga Semarang dan Yogyakarta
Saat ditanya apakah dirinya sudah memberikan ucapan selamat kepada putranya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan pasangan Prabowo di Pilpres 2024, Jokowi mengatakan, “kita ucapin selamat. Udah.”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Baca artikel lainnya di sini : Perekonomian Indonesia 2024 akan Tumbuh pada Kisaran 4,7-5,5 Persen, Menurut Prediksi Bank Indonesia
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Prabowo Subianto Unggah Foto Bareng Raja Charles di Istana Buckingham, Berikut Ini Komentar Warganet
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Kontenberita.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Femme.id
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.