APAKABARJABAR.COM – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan 5 terduga tersangka dalam kasus pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan kelima orang tersebut dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Polisi saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman 226 ekor anjing tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mendapatkan informasi tersebut dari omunitas Animal Hope Shelter Indonesia.
Langsung bergerak dan mengadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Jadi CdM Olimpiade 2024 Paris, Anindya Bakrie Bertekad Tingkatkan Prestasi Raihan Medali Indonesia
Baca Juga:
“Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing.”
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo.”
“ni masih kita dalami,” tegas Kapolrestabes Semarang.
Lihat juga konten video, di sini: Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi
Baca Juga:
Resmi Akui Kehilangan Jalur Pasokan Melalui Suriah, Ini Pernyataan Pemimpin Hizbullah, Naim Qassem
Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijau yang Disarankan Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan, Termasuk Bayam
Disisi lain, Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale menyebut pihaknya sudah mengendus sebuah truk.
Truk itu mengangkut anjing ke Solo pada 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan, namun truk tersebut langsung tak terdeteksi keberadaannya.
Ketua Animals Hope Shelter Indonesia Christian Josua Pale juga mengungkapkan apresiasi kepada pihak Kepolisian Polrestabes Semarang yang langsung menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih sekali kepada Polrestabes Semarang, diberi info langsung gerak cepat. Rasanya pengen nangis ini.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut leher kaki terus digantung,” ungkap Christian dilansir Tribrata News.***