Aset Tanah dan Bangunan Tak Masuk dalam LHKPN, Polisi Telusuri Aset Milik Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Instagram.com/@firlibahuriofficial)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Instagram.com/@firlibahuriofficial)

APAKABARJABAR.COM – Tim penyidik gabungan terus menyidik kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Mereka terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.

“Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti”.

“Kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya,” ujar Karyoto.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Karyoto mengatakan hal itu saat penyampaian Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2023 di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan tim penyidik gabungan tengah menelusuri aset tanah dan bangunan.

Aset tersebut milik Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penyidikan lanjutan dari pengembangan penanganan kasus tersebut, kata Ade Safri.

Salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan lebih jauh perihal Penanganan perkara tersebut.

Ia hanya menyampaikan TPPU merupakan salah satu yang diagendakan Penyidikannya.

“Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas, terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan,” tukas Ade Safri.***

Berita Terkait

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Prabowo Subianto Ingatkan Jasa-jasa Rusia Terhadap Pembangunan Indonesia Saat Bertemu Vladimir Putin
Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia
Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean, Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online
Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel Hentikan Serangan, Begini Penjelasan Prabowo
Prabowo Subianto Saat Tiba di Yordania, Disambut oleh Sejumlah Pejabat Tinggi dan Jajar Kehormatan
Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024, Hari Ini Berstatus Bebas Murni
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:05 WIB

7 Sunscreen untuk Remaja dengan Harga Terjangkau dan Kinerja Maksimal

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:10 WIB

Indo Build Tech 2024: KODAI DOOR Perkenalkan Pintu Baja dengan Rangka WPC Tahan Rayap

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:44 WIB

5 Perilaku Kecil ini Bisa Bikin Hidup Bahagia, Salah Satunya Prioritaskan Hubungan dengan Orang Lain

Minggu, 8 Oktober 2023 - 08:19 WIB

Permata Textile Indonesia Go International dengan Pemasaran Online, Ini Kata Foundernya

Berita Terbaru