Ada Hal Mencurigakan di Pagar Laut Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar Tim Turunkan Tim untuk Cek Lapangan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktek Pemagaran Laut di Tangerang. (Dok. kkp.go.id)

Praktek Pemagaran Laut di Tangerang. (Dok. kkp.go.id)

APAKABARJABAR.COM – Pemerintah provinsi Jabar menurunkan jajarannya untuk cek lapangan guna memastikan soal pagar laut di Kabupaten Bekasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tim yang diturunkan terdiri dari Inspektorat Daerah Jabar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Satpol PP

Cek lapangan diperlukan karena diduga ada hal yang mencurigakan dalam keterkaitan Pemprov dengan perusahaan yang memasang pagar bambu di sana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan hal tersebut di Gedung Sate Bandung, Jumat (24/10/2025)

Sebelumnya, pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara diduga akan melakukan reklamasi ilegal.

Dengan cara memasang pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Salah satunya karena belum menempuh izin persetujuan, kesesuaian, kegiatan, pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga pada akhirnya itu disegel.

Herman Suryatman mengatakan ǰajaran sudah ke lapangan untuk melakukan kajian,

“Tadi pagi jajaran sudah ke lapangan untuk melakukan kajian, baik dari perspektif yuridis maupun sosiologis.”

“Karena ini harus dipetakan, dan harus jelas duduk persoalannya,” kata Herman.

“Kita kan ada perikatan dengan perusahaan yang bersangkutan. Setelah kami dalami (awal), ternyata sewa menyewa.”

“Makanya kami minta cek ricek dulu ke lapangan supaya sejauh mana dinamikanya, sehingga surat teguran pun harus akuntabel karena kita harus tahu duduk persoalannya, ujarnya.

Herman mengatakan apabila ternyata ada kerja sama dengan bentuk sewa menyewa barang milik daerah, pagar laut tersebut adalah ilegal, karena laut bukanlah milik daerah.

“Kami kan baru mengcapture dari sisi administrasi. Ini harus didalami, karena kan di luar item yang diperjanjikan.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Yakni sewa-menyewa barang milik daerah. Tapi laut itu kan bukan barang milik daerah, karenanya harus dicek,” ucapnya.

Untuk hasil dari cek lapangan tersebut, Herman mengatakan akan diserahkan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin atau gubernur baru nantinya sebagai pengambil keputusan.

“Kami sampaikan saran tindak kepada pimpinan, yang kemudian decision makernya Pak Gubernur. Nanti akan memberikan arahan lebih lanjut, apa yang harus kami lakukan.”

“Termasuk untuk tindakan pembongkaran, karena perlu waktu dan harus cek lapangan,” kata dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Orang Tua Turut Bangga, Siswa SDIT Amal Mulia Tuangkan Harapan bagi Depok dalam Perayaan Literasi Sekolah
Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring
Tanah Longsor di Desa Dayeuhkolot, Subang, Satu Warga Kampung Babakan Randu Dilaporkan Hilang
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Jawaban Resmi KPK
Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin, PenprovJawa Barat Nyatakan Kecewa
Termasuk yang Berasal dari Jabar, Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar
5 Orang Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Rugikan hingga Ratusan Miliar Rupiah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WIB

Town Hall Meeting Danantara, Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN

Senin, 21 April 2025 - 07:35 WIB

Efektif untuk Memulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release

Selasa, 15 April 2025 - 07:26 WIB

Perlu Dicontoh Namun Harus Transparan, Penghapusan Tunggakan Pajak Bermotor Gubernur Dedi Mulyadi

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:41 WIB

Untuk Sementara Waktu, Perusahaan Kelapa Sawit PT KCSM Kuningan Dilarang Lakukan Aktivitas Usaha

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:14 WIB

CSA Index Maret 2025 Beri Sinyal Volatilitas Pasar, Namun Sektor Konsumsi Tetap Jadi Harapan Investor

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:57 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:49 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Berita Terbaru