mengoperasikan/mengemudikan kendaraan bergerak bermotor dengan kecepatan melebihi 11-20 km/jam dari batas kecepatan maksimum yang diijinkan?
- SP1
- SP2
- SP3
- PHK
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. SP2
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, mengoperasikan/mengemudikan kendaraan bergerak bermotor dengan kecepatan melebihi 11-20 km/jam dari batas kecepatan maksimum yang diijinkan sp2.
Kami Sarankan Juga Pada Kamu Untuk Membaca Pertanyaan Yang Lainya Seperti mengoperasikan/mengemudikan kendaraan bergerak bermotor dengan kecepatan melebihi 21-30 km/jam dari batas kecepatan maksimum yang diijinkan? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Itulah Jawaban Yang Paling Benar Dari Pertanyaan Mengoperasikan/mengemudikan Kendaraan Bergerak Bermotor Dengan Kecepatan Melebihi 11-20 Km/jam Dari Batas Kecepatan Maksimum Yang Diijinkan
Artikel ini Sangat Bermanfaat Bagimu?, Share Post Apakabarjabar.com pada orang yang membutuhkan juga ya!
Jangan Berhenti Belajar dan Terus Semangat yaa!!!