2 Wanita Pelaku Tindak Pidana Perdagangan di Tanggerang dan Bogor Ditangkap Bareskrim Polri

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Januari 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perdagangan Orang. (Dok. Apakabarjabar.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Perdagangan Orang. (Dok. Apakabarjabar.com/M RIfai Azhari)

APAKABAARJABAR.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor dan Ciledug, Tangerang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan tersebut di antaranya Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keduanya ditangkap pada Kamis (25/1/2024).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri.

Pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil.”

Baca artikel lainnya di sini : Diberi Nilai 90 oleh Warga Semarang, Jawa Tengah, Capres Prabowo Subianto Tambah Semangat

“Dengan gaji sebesar 300 dolar,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya dikutip pada Minggu (28/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta.

Lihat juga konten video, di sini: Pesan Prabowo ke Emil Dardak: Banyak Pemimpin Muda Muncul, yang Penting Cinta Rakyat Indonesia

Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis.

Dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi.

Agensi itu bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban diambil dan diamankan oleh Muhammad dan Yakub,” ujarnya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara.

Jika ada yang berbicara akan dihukum.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu satu mingguan sampai 2 bulan.”

“Dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa,” tuturnya.

Lantaran merasa lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen.

Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” ucapnya, dilansir PMJ News.

Trunoyudo menjelaskan, peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri.

Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Artikel

Artikel di atas juga sudah Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Hallotangsel.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya di portal berita Arahnews.com dan portal berita Infoekonomi.com ***

Berita Terkait

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Perkumpulan Cinta Tanah Air ‘Kalacakra’ Beri Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana Sukabumi
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
Bimtek di Bandung: KEMNAKER dan Project POP Beri Tips Sukses kepada ASN Disnaker Indramayu untuk Produktivitas!
Rapat Pleno PWI Jawa Barat Tegaskan Dukungan Terhadap Ketua Umum Hasil KLB Zulmansyah Sakedang
Inilah Pengakuan Pegi Setiawan Saat Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Usai Dinyatakan Bebas
Polindra Undang BNSP Sebagai Narasumber, Gelar Seminar Dalam Rangka Dies Natalis ke-16
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:49 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:38 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Minggu, 24 November 2024 - 20:19 WIB

Bawa Investasi dan Kerja Sama, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kerja dari 6 Negara

Kamis, 21 November 2024 - 13:49 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 6 November 2024 - 21:37 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Rabu, 6 November 2024 - 06:47 WIB

CSA Index November 2024 Tumbuh Positif, Sinyal Optimisme Pelaku Pasar Terhadap Ekonomi Global

Senin, 4 November 2024 - 15:56 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Target Investasi Tahun 2025 Mencapai Sekitar Rp1.900 Triliun

Berita Terbaru